Seputar Publik / Nusantara

Ditolak Warga, Tambak Udang Ilegal di Kampung Taman Jaya Ditutup Pemkab Pandeglang 

Tambak udang ilegal yang beroperasi di kampung Tamanjaya desa taman jaya Kecamatan Sumur Pandeglang Banten ditutup Pemkab Pandeglang, Banten. Tambak udang ilegal yang beroperasi di kampung Tamanjaya desa taman jaya Kecamatan Sumur Pandeglang Banten ditutup Pemkab Pandeglang, Banten.

Tokoh pemuda kampung tamanjaya kusroni mengatakan bahwa kami beserta masyarakat kampung tamanjaya akan terus mengawal proses penutupan tambak udang ilegal tersebut, sampai pihak Satpol PP kecamatan membongkar bangunan dan kolam tambak tersebut.

"Saat ini baru dipasang banner penutupan saja oleh pihak Satpol PP kecamatan sumur, artinya belum ada pembongkaran kolam tambak tersebut. Dan kami pantau tambak tersebut masih tetap produksi," ujar Kusroni.

Karena itu, sekali lagi kami menegaskan kepada pihak pemerintah kabupaten pandeglang untuk segera membongkar bangunan ilegal tambak udang tersebut. Agar perselisihan antara perusahaan dengan warga segera berakhir, tegas Kusroni menambahkan.

Sementara itu, Perwakilan DKP Provinsi Banten Arsaca Wijaya saat dihubungi mengatakan, untuk kepengawasan bioflok yang ada di lokasi blok pinangading Desa Tamanjaya, dari hasil rapat di Balai Desa Tamanjaya, warga Taman Jaya menolak adanya Tambak bioflok dikarenakan terkait limbahnya.

Perijinan pendukung awal itu adanya Musyawarah dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda untuk mendapatkan pendukung perijinan berupa tanda tangan untuk dilanjutkan perijinan online.

Namun perijinan pendukung tersebut, kata Arsaca Wijaya, di tolak oleh masyarakat setempat. Karena ditolak seharusnya pihak perusahaan tambak menghentikan kegiatannya, karena secara administrasi sudah melakukan pelanggaran apalagi sudah berproduksi.

"Kondisi ini di khawatirkan menimbulkan konflik antara Masyarakat dengan masyarakat jika perusahaan tersebut terus melanjutkan berproduksi udangnya," pungkasnya.

(*/Rdn)

Tulis Komentar

Komentar