“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana,” kata Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja dapat terlihat dampak efektif-tidaknya uji coba itu.Seputar Publik / Megapolitan
DKI Akan Kaji Jam Kerja dengan Fleksibilitas 90 Menit
Ilustrasi kemacetan di jalanan ibu kota
Jika masuk pukul 07.30 WIB, lanjut Heru, berarti akan pulang pukul 16.30 WIB. Tetapi jika masuk pukul 09.30 WIB, berarti pulang pukul 18.30 WIB.Sebagai upaya mendapatkan kesepakatan yang sesuai, nantinya Heru mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Kerahkan 744 Petugas dan Salurkan 210 Sapi Kurban
Operasi Ketupat Toba 2025, Polres Palas Gelar Tes Urine Bagi Sopir Angkutan Darat
Polsek Sosa Terus Lakukan Blue Light Patrol Selama Sholat Taraweh Ramadhan di Masjid
PAC PDIP Bekasi Utara Gelar Mabar Sekaligus Serah Terima SK Kepengurusan 2026-2031
PTPN I Jaga Warisan Pasar Kalangan Malabar, Dorong Ekonomi Rakyat di Kawasan Perkebunan
Jatmiko Santosa: Meningkatkan Produktivitas Petani Sawit Kunci Utama Ketahanan Pangan dan Energi
Mengenal Lebih Dekat Sosok Bung Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat.
Komentar