Roadmap TKDN dan Dukungan Insentif Investasi
Pemerintah Indonesia telah menetapkan roadmap TKDN secara bertahap, dimulai dari target 40 persen pada 2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2029, dan ditargetkan mencapai 80 persen pada 2030.
Pencapaian target tersebut dinilai penting karena selain memberikan manfaat fiskal seperti insentif perpajakan dan kemudahan regulasi, juga menjadi salah satu syarat untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah maupun BUMN.
Berbagai fasilitas investasi juga terus disiapkan pemerintah, di antaranya Tax Holiday, Tax Allowance, pembebasan bea masuk untuk impor Completely Knocked Down (CKD), dukungan proses legalitas industri, serta fasilitasi sertifikasi dan regulasi impor.
Dalam pemaparan investasi tersebut juga dijelaskan bahwa investor asing diperbolehkan memiliki kepemilikan saham hingga 100 persen melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengembangan bisnis di Indonesia.
Komentar