Seputar Publik / Berita

Fraksi PPP Terima Usulan Pembentukan Kelembagaan Masyarakat Adat Betawi

“Untuk mengangkat harkat martabat Betawi bisa juga melalui perjuangan mereka di masing-masing kota di Jakarta. Misalnya di kawasan Jakarta Utara, mereka bisa berjuang agar anggota DPRD di sana berisikan orang-orang Betawi, begitupun Walikota dan Gubernur,” terang legislator PPP ini.

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Beky Mardani menyampaikan aspirasi masyarakat Betawi berdasarkan diskusi tokoh-tokoh Betawi di Universitas Islam As-Syafi’iyah. Rekomendasinya di antaranya bahwa revisi UU No. 29/2007 memperhatikan tata nilai masyarakat Betawi.

Naskah akademik revisi UU No. 29/2007 itu memuat nilai historis, psikologis, sosiologis, sosial dan budaya, tata pemerintahan, hukum, ekonomi, serta perubahan pasal per pasal. Revisi mengusung semangat desentralisasi asimetris guna memaksimalkan potensi politik, sosial, budaya, dan ekonomi sekaligus dalam menghadapi berbagai masalah Jakarta ke depan.

Kemudian, lanjut Beky, revisi menempatkan hak-hak sosial dan politik masyarakat Betawi dalam setiap sistem pemerintahan dan tingkatan di DKI Jakarta. Revisi memuat sistem pendidikan dengan memperhatikan muatan lokal kebetawian. Revisi memuat pengembangan wilayah khusus budaya dan ekonomi di setiap pemerintahan tingkat kecamatan

Dalam seminar Fraksi PPP bertajuk “Nasib Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Masyarakat Betawi Pasca Lahirnya Ibukota Nusantara” ini juga hadir Ketua Umum Forum Betawi Rempug KH. Lutfi Hakim sebagai pemateri.

KH. Lutfi Hakim yang juga sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah NU DKI ini menyatakan “Masyarakat Betawi harus dilibatkan dalam seluruh proses dan tahapan. Sifat kekhususan tetap melekat pada Jakarta. Dengan sifat kekhusuan Jakarta, revisi harus memuat kelembagaan masyarakat adat Betawi, seperti yang ada di Aceh: Majelis Adat Aceh (MAA) dan/atau di Papua (Majelis Rakyat Papua/MRP) agar pembangunan daerah terintegrasi dengan nilai-nilai Betawi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bang Boim yang mewakili Kaukus Muda Betawi menyampaikan usulan naskah revisi UU No. 29/2007 kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dan anggota DPR RI Fraksi PPP KH. Asep Ahmad Maoshul Affandy dengan harapan apa yang menjadi usulan dalam draf dapat diakomodir dalam revisi. (*/hel)

Tulis Komentar

Komentar