Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme, Siap Beraksi !

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat pimpin apel siaga Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat pimpin apel siaga Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi bersama unsur TNI dan Polri membentuk Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme. Pembentukan Satgas tersebut untuk mendukung program Pemprov Jawa Barat untuk memberantas aksi premanisme. 

Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme Kota Bekasi menggelar apel siaga di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025).

Apel siaga yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ini, dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe.

Di hadiri pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, seperti Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, Dandim 0507/Kota Bekasi, Kolonel Rico Ricardo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Yuli Hadi, Ketua Binda yang diwakili David Simanjuntak, 

Di hadiri pula Sekretaris Daerah Junaedi, para Staf Ahli, Asisten Daerah, para kepala OPD, 12 Camat dan 56 Lurah Se-Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025.

"Pembentukan satgas ini adalah wujud sinergi antara Pemprov Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, dan Pemda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Tri Adhianto.

Tulis Komentar

Komentar