Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan sejumlah media, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk nomor Presiden Prabowo Subianto. Penyidikan masih berjalan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pendiri FWK, Hendry Ch Bangun, menilai kasus tersebut perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan komunikasi pejabat negara.
Ia menyinggung keberadaan sejumlah lembaga negara yang memiliki fungsi terkait intelijen dan pengamanan informasi, sehingga menurutnya perlu ada penjelasan mengenai bagaimana dugaan peristiwa tersebut dapat terjadi.
“Ada BIN, ada Badan Sandi Negara, ada Sekmil Presiden, dan sejumlah pihak, yang seharusnya menjadikan komunikasi presiden aman. Saya heran ini bisa terjadi,” ujar Hendry, mengutip pendapat seorang pensiunan jenderal TNI.
“Ini sangat membahayakan dan harus ada evaluasi total agar tidak berulang,” katanya lagi.
Komentar