Seputar Publik / Opini

GeMAR Desak Polisi Usut Keberadaan WNA di Aceh Selatan, Legalitas dan Aktivitas Jadi Sorotan

Munculnya sejumlah warga negara asing di Kecamatan Kluet Tengah memicu pertanyaan publik. GeMAR meminta aparat dan instansi terkait melakukan investigasi serta menyampaikan hasilnya secara transparan.
Keberadaan sejumlah WNA di Kluet Tengah, Aceh Selatan, menjadi perhatian publik. GeMAR mendesak aparat melakukan investigasi dan menyampaikan hasilnya secara terbuka. Keberadaan sejumlah WNA di Kluet Tengah, Aceh Selatan, menjadi perhatian publik. GeMAR mendesak aparat melakukan investigasi dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Seputarpublik.com || ACEH SELATAN – Keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait tujuan serta legalitas aktivitas mereka di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) meminta Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan bersama instansi terkait untuk melakukan investigasi dan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat guna memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator GeMAR, Zainun, mengatakan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak imigrasi perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian maupun aktivitas para WNA tersebut selama berada di Aceh Selatan.

“Keberadaan mereka perlu mendapatkan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah publik,” kata Zainun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).

Tulis Komentar

Komentar