Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan PSEL di 40 kota besar yang mengalami kondisi darurat sampah dapat diselesaikan pada 2027 hingga 2028.
“Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy,” ujar Zulkifli Hasan
Zulhas juga menargetkan persoalan sampah secara nasional dapat ditangani hingga 70–80 persen pada 2029. Sementara itu, sekitar 20 persen persoalan lainnya berada di tingkat rumah tangga dan membutuhkan edukasi serta perubahan kebiasaan masyarakat.
Karena itu, pemilahan sampah dari sumber menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah. Sampah organik dan anorganik diharapkan dapat dipilah sejak dari dapur rumah, sehingga tidak seluruhnya tercampur dan berakhir menjadi beban di tempat pembuangan.
Pembangunan PSEL Bantargebang diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi. Namun, keberhasilannya tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kebiasaan sederhana: memilah sampah dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan.
(*/AZ)
Komentar