Seputar Publik / Megapolitan

Hari Kedua Masa Tenang, DKI Turunkan 309 Ribu Alat Peraga Kampanye

Petugas menurunkan alat peraga kampanye Petugas menurunkan alat peraga kampanye

Seputarpublik, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024, telah menurunkan sebanyak 309 ribu alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah Jakarta.

“Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Berdasarkan jenis alat peraga kampanye, ditemukan sebanyak 62.616 lembar spanduk, 26.861 lembar baliho, 92.831 lembar “banner”, 100.941 lembar bendera, 16.340 lembar pamflet atau stiker dan lainnya sebanyak 10.044 lembar. Berdasarkan data satuan pelaksana, sebanyak 66.102 APK di Jakarta Pusat, 29.528 APK di Jakarta Utara, 52.966 APK di Jakarta Barat, 75.965 APK di Jakarta Selatan, 78.488 APK di Jakarta Timur, 3.018 APK di Kabupaten Kepulauan Seribu dan 3.566 APK di tingkat provinsi.

Angka penurunan APK itu akan terus bertambah.

Petugas Satpol PP DKI Jakarta akan terus menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah Jakarta dalam rangka memasuki masa tenang kampanye menjelang Pemilu 2024.

Tulis Komentar

Komentar