Seputar Publik / Nusantara

Kapolres Lombok Tengah Serahkan Dua Unit Barang Bukti Curanmor kepada Pemiliknya

Seputarpublik, Lombok Tengah –  Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, menyerahkan dua unit barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Lombok Tengah ungkap kasus tindak pidana yang terjadi pada Sabtu (27/05/2023).

Pelaksanaan penyerahan kepada pemilik dilaksanakan pada Minggu (28/05/2023).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK secara langsung menyerahkan dua unit barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan tindak pidana curanmor kepada korban dan diterima oleh pengurus yayasan pondok pesantren Qamarul Huda Bagu (HJ. BQ. Idayatul Aini).

Tulis Komentar

Komentar