Seputar Publik / Nusantara

Kapolres Lombok Tengah Serahkan Dua Unit Barang Bukti Curanmor kepada Pemiliknya

Adapun Kronologis kejadian kehilangannya menurut keterangan saksi bahwa pada Jumat 26/05/2023 sekitar pukul 19.30 wita telah datang korban yang berasal dari wilayah Bagu bersama salah seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy DR 3565 UO berboncengan.

“Tujuan kedatangannya untuk Camping di Pantai Meresek, salah satu temannya menggunakan Sepeda Motor jenis Suzuki Thunder ke lokasi parkiran” Kata AKBP Irfan.

Setibanya di lokasi Korban memarkirkan sepeda motornya pada sebuah warung milik M, 40 tahun alamat Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

M menanyakan kepada pemuda tersebut apakah mau menginap atau tidak, apabila menginap agar membayar uang parkir sebesar Rp. 25.000, kemudian dijawab oleh korban bayarnya nanti setelah pulang dengan membawa sendiri kunci sepeda motornya.

Kemudian korban bersama temennya meninggalkan sepeda motornya menuju lokasi Camping tepatnya di pinggir Pantai sekitar 60 meter dari tempat Korban memarkir sepeda motornya.

Sekitar pukul 21.30 wita pemilik warung M keluar dari warung menuju Puskesmas Kuta untuk menjenguk menantunya, dan meninggalkan istrinya sendiri di warung.

Pukul 22.00 wita datang lagi pengendara sepeda motor Yamaha NMax dan langsung memarkir kendaraannya disebelah kendaraan yang lain tanpa memberitahukan kepada IS (istri dari M) dan langsung menuju lokasi camping.

Tulis Komentar

Komentar