Seputar Publik / Nusantara

Kapolres Lombok Tengah Serahkan Dua Unit Barang Bukti Curanmor kepada Pemiliknya

Kemudian IS bersama PL berusaha mencari pemilik sepeda motor tersebut dilokasi Camping dan menanyakan apakah pemilik sepeda motor tersebut sudah pulang atau belum.

Keduanya menemukan pemilik sepeda motor tersebut masih di tempat camping.

Setelah pemilik sepeda motor mendengar informasi dari PL dan IS bahwa sepeda motornya tidak ada di parkiran selanjutnya langsung menuju lokasi parkiran.

Setibanya dilokasi parkiran IS menanyakan kunci sepeda motornya dan pemilik sepeda motor honda Scoopy mengatakan tidak menemukan di tas pinggang yang dibawanya dan pemilik sepeda motor Yamaha NMax mengatakan bahwa kunci Motornya lupa dibawa pada saat parkir ditaruh dikantong Sepeda Motor tersebut.

Adapun Barang Bukti yang diserahkan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy No Pol DR 3585 UO atas nama Baiq Idayatul Aini dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax No Pol DR 2925 EE atas nama Sri Hidayati.
(Team SP).

Tulis Komentar

Komentar