Pada Musrenbang yang digelar di Kecamatan Barumun Selatan, Pj. Bupati Dr. Edi Junaedi M.Si melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Drs. H. Amir Soleh mengatakan bahwa setiap proses penyusunan Rencana Pembangunan Daerah memerlukan koordinasi antar Instansi Pemerintah serta mengikutsertakan partisipasi seluruh masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.
Oleh karena itu setiap usulan Desa harus berdasarkan skala prioritas kebutuhan Desa dan dapat menyentuh seluruh masyarakat untuk selanjutnya diteruskan kepada Perangkat Daerah sesuai kewenangannya untuk lebih mendalam dan menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Usulan setiap Desa harus berdasarkan skala prioritas kebutuhan. Bukan berdasarkan keinginan. Usulan yang ada harus dapat menyentuh seluruh masyarakat Desa, jelasnya.
“Partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator melalui forum Musrenbang. Melalui forum ini, kita akan bersama-sama mencapai solusi terhadap permasalahan yang terjadi di Daerah kita masing-masing,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Barumun Selatan mewakili Camat Gabungan 5 Kecamatan, Abdul Hakim Hasibuan S.Pd mengatakan bahwa pembangunan merupakan suatu proses transformasi perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Oleh karena itu, keberhasilan suatu Program Pembangunan haruslah diawali dengan Perencanaan yang terarah. Sehingga pelaksanaan Musrenbang pada hari ini merupakan kelanjutan proses Musrembang di masing-masing Desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2003 lalu.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti Kaharuddin Harahap. S.H mengatakan Kegiatan Musrenbang Tersebut Untuk berdiskusi serta mendengarkan seluruh usulan dari para Kades yang ada pada Kecamatan masing masing, ungkapnya. (*)
Komentar