Seputar Publik / Berita

400 KK Penambang Rakyat di Kluet Tengah Menanti Kepastian WPR, Desak Percepatan Penetapan hingga Kementerian ESDM

Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat menyebut sekitar 1.500 jiwa di 13 desa menggantungkan hidup dari pertambangan emas rakyat dan berharap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera terealisasi untuk memberikan kepastian hukum.
Sekitar 400 kepala keluarga penambang rakyat di Kluet Tengah masih menunggu kepastian penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi kunci legalitas, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekitar 400 kepala keluarga penambang rakyat di Kluet Tengah masih menunggu kepastian penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi kunci legalitas, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seputarpublik.com || TAPAKTUAN – Harapan ratusan keluarga penambang rakyat di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, untuk memperoleh kepastian hukum melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) hingga kini masih belum terwujud. Masyarakat berharap proses yang telah berjalan dapat segera ditindaklanjuti hingga tingkat pemerintah pusat.

Berdasarkan keterangan Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat, pengajuan WPR telah diajukan beberapa bulan lalu dan berkasnya telah melalui proses verifikasi di tingkat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Namun, hingga kini masyarakat menyebut proses tersebut belum menunjukkan perkembangan lebih lanjut di tingkat provinsi.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan mata pencaharian dari pertambangan emas rakyat masih berada dalam ketidakpastian hukum. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus mengawal percepatan proses penetapan WPR hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Penasehat Hukum Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat, Trian Dono Putra, S.H., menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah ditempuh sesuai prosedur melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tulis Komentar

Komentar