Ada ketikanya, untuk menjamin pelaksanaan dari perjanjian tersebut, salah satu pihak mensyaratkan adanya jaminan kepada pihak lainnya karena faktor kekhawatiran atas pelaksanaan perjanjian yang akan dibuat.
Jaminan (guarantee)
Perihal jaminan tidak didefinisikan secara eksplisit dalam KUHPer. Secara implisit, hal tersebut diatur dalam Pasal 1131 KUHPer yang menyatakan, “Segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perorangan.”
Hukum Jaminan (zekerheidstellen) membagi 2 (dua) bentuk jaminan, yakni jaminan kebendaan (zekerheids) dan jaminan seseorang (borgtoch/guarantee). Lebih lanjut mengenai jaminan ini, juga dikenal garansi bank (bank gurantee) dan jaminan perusahaan (corporate guarantee).
Khusus dalam kaitannya dengan pelaksanaan perjanjian untuk berbuat sesuatu, dalam aneka perjanjian bernama (nominaat) yang disebutkan dalam KUHPer, perjanjian tersebut termasuk dalam perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian untuk melakukan pekerjaan.
Perjanjian untuk melakukan pekerjaan ini pun, meliputi 3 (tiga) macam, yakni: perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu, perjanjian kerja/perburuhan, dan perjanjian pemborongan pekerjaan.
Dan dalam korelasinya antara perjanjian pemborongan pekerjaan dengan jaminan kepastian melaksanakan perjanjian tersebut, apabila terdapat gambaran ketentuan baku yang hanya semata mata menyebutkan garansi bank, apabila para pihak menghendaki, dapat dideviasi atau di-fleksibilitas secara sah menjadi jaminan perusahaan dengan tetap berpedoman pada asas ketelitian.
Dan dalam kaitan ini, jaminan yang ideal adalah jaminan yang tidak melemahkan salah satu pihak dalam meneruskan usahanya. Pada perguliran berikutnya, dari sudut pandang fungsi negara sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, dan ini sesuai dengan ajaran Negara Kesejahteraan dari filsuf William Beveridge.
Penulis adalah advokat, tinggal di Jakarta. Alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand.
Komentar