Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
KDM Akan Gelar Lomba Dayung Perebutkan Piala Gubernur di Wasata Air Kalimalang
Bupati Dan Wakil Bupati Palas Bersama Ribuan Masyarakat Sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
Polsek Mataram Amankan Upacara Pujawali Umat Hindu di Pura Puseh Poh Gading
HUAWEI WATCH FIT 5 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Canggih untuk Runner dan Cyclist Mulai Rp2,3 Juta
Jalan Penghubung Gampong Blang Selesai Serakan Krikil, Warga Dambakan Rambat Beton
Gubernur Pramono Resmi Canangkan HUT Ke 498 Jakarta, Tonggak Penting Perkuat Posisi Sebagai Kota Global
Waspada !!! Modus Penipuan Catut Nama Kajari Kota Bekasi Sasar Pejabat Dan Masyarakat
Komentar