Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Mengejukan !!! Dana Korupsi Penyewaan Alat Berat NTB Diduga Mengalir Ke Istri Pejabat, Polisi Masih Terus Selidiki
Koperasi Para Seuneu: Merajut Kembali Kedaulatan Benih di Tengah Gelombang Raksasa Global
Gathering Dengan Awak Media, MFORS Indonesia Kenalkan Produk Teranyar Yang Inovatif
Anggota DPRD Kota Bekasi Nawal Husni Soroti Pentingnya Peran NU Sebagai Organisasi Moderat
Kapolres Palas Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidang Keuangan Polda Sumut
Anggota DPRD Kota Bekasi Himbau Warung Makan Ubah Jam Buka Selama Ramadhan
Impian Warga Terwujud, Bupati Satono Resmikan Jembatan Sungai Besar Sambas, Siap Beroperasi
Komentar