Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Meriah, Nobar Indonesia vs Bahrain di Pemkot Bekasi, Ada Door Prize Dan Lomba Lari
Refleksi Akhir Tahun 2025 Forum Senja - AMKI Pusat
Cegah Tebus Daging Kurban 15 Ribu Terulang, ARH Minta Pemkot Bekasi Kedepan Awasi Ketat Panitia
Honda Prelude Hybrid Resmi Meluncur di Indonesia, Sport Coupe Legendaris Diserbu Ratusan Konsumen
Sambut Ramadhan, Polda NTB Tebar Ribuan Sembako Kepada Mahasiswa, OKP dan Masyarakat
Kesbangpol Beri Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan 6 Kecamatan di Brebes
Wow ! Wuling BinguoEV Raih Predikat “Choice for My Partner” di Family Car Recommendation 2025
Komentar