Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
'Nongkrong Syahdu’ Bareng Tri-Haris di Plaza Patriot, Dengarkan Lagu Sambil Olahraga
Wujudkan Konsep Lapas Produktif, Lapas Kelas I Tangerang Panen Pakcoy Hidroponik
Wali Kota Bekasi Hadiri Pasamoan Agung Bersama Gubernur KDM Bahas Pengendalian Inflasi
Ayo Buruan Daptar, Pemkot Bekasi Buka Lowongan Jabatan Direktur PT. Mitra Patriot Dan PT. Sinergi Patriot
Pengurus Baru IWO Kota Bekasi 2025-2030 Resmi Dilantik, Arah Baru Kebijakan Organisasi Dimulai !
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Wabup Palas AFN Langsung Sidak Sejumlah SKPD
Gubernur Jawa Barat KDM Jenguk Korban Kecelakaan Kereta Api di RSUD CAM
Komentar