Seputarpublik.com || JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang diraih DKI Jakarta secara berturut-turut dan menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Pramono saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Komentar