Seputarpublik.com || JAKARTA, – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendorong agar agenda pembahasan dan penyerapan persoalan di 44 kecamatan Jakarta tidak berhenti pada kegiatan rapat, tetapi menghasilkan penyelesaian konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kevin menilai langkah tersebut positif. Namun, menurutnya, setiap persoalan yang dibahas harus memiliki penanggung jawab atau person in charge (PIC), target waktu penyelesaian, serta mekanisme pemantauan yang jelas.
“Warga tidak membutuhkan lebih banyak rapat. Warga membutuhkan lebih banyak masalah yang diselesaikan. Setiap persoalan harus jelas siapa PIC-nya, kapan target selesainya, dan bagaimana hasilnya bisa dipantau,” kata Kevin.
Menurutnya, agenda tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam memastikan persoalan di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat tersampaikan kepada pimpinan daerah.
Komentar