Seputar Publik / Berita

Kevin Wu Dorong Problem Tracker 44 Kecamatan DKI, Minta Setiap Masalah Warga Punya PIC dan Tenggat

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI menilai agenda penyerapan persoalan di tingkat kecamatan harus diikuti langkah penyelesaian terukur, transparan, dan dapat dipantau masyarakat.
Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PSI, mendorong penerapan Problem Tracker untuk memastikan setiap persoalan masyarakat di 44 kecamatan memiliki penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan status penanganan yang dapat dipantau. Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PSI, mendorong penerapan Problem Tracker untuk memastikan setiap persoalan masyarakat di 44 kecamatan memiliki penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan status penanganan yang dapat dipantau.

“Jangan hanya dengar paparan. Cocokkan dengan aduan warga, JAKI, laporan RT/RW, hasil lapangan, dan aspirasi DPRD. Yang harus diketahui gubernur justru masalah yang merah: yang belum selesai, terlambat, atau terus berulang,” tegasnya.

Kevin berharap Kecamatan Kembangan, yang disebut sebagai lokasi pertama dalam agenda tersebut, dapat menjadi tolok ukur atau benchmark bagi 43 kecamatan lainnya.

Ia menilai keberhasilan agenda tersebut tidak semata-mata diukur dari jumlah kecamatan yang dikunjungi atau rapat yang diselenggarakan, melainkan dari kemampuan birokrasi dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Gubernur tidak mungkin harus turun langsung setiap kali ada masalah. Keberhasilan program ini justru terlihat ketika setelah 44 kecamatan dikunjungi, birokrasi mampu menyelesaikan persoalan warga lebih cepat tanpa harus menunggu gubernur datang,” ungkap Kevin.

Melalui usulan tersebut, Kevin mendorong agar penguatan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan diikuti sistem pengawasan dan evaluasi yang terukur. Dengan demikian, setiap persoalan masyarakat diharapkan memiliki kejelasan penanganan, penanggung jawab, serta target penyelesaian.(Red.)*

Tulis Komentar

Komentar