Seputar Publik / Berita

Kevin Wu Dorong Problem Tracker 44 Kecamatan DKI, Minta Setiap Masalah Warga Punya PIC dan Tenggat

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI menilai agenda penyerapan persoalan di tingkat kecamatan harus diikuti langkah penyelesaian terukur, transparan, dan dapat dipantau masyarakat.
Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PSI, mendorong penerapan Problem Tracker untuk memastikan setiap persoalan masyarakat di 44 kecamatan memiliki penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan status penanganan yang dapat dipantau. Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PSI, mendorong penerapan Problem Tracker untuk memastikan setiap persoalan masyarakat di 44 kecamatan memiliki penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan status penanganan yang dapat dipantau.

Kevin mempertanyakan kemungkinan adanya hambatan dalam jalur pelaporan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), maupun proses penyampaian informasi dari tingkat bawah ke tingkat pengambil kebijakan.

“Kalau selama ini ada persoalan di kelurahan dan kecamatan yang tidak sampai kepada gubernur, berarti ada sistem yang harus dibenahi. Apakah jalur laporannya terlalu panjang, koordinasi antar-OPD lemah, atau laporan yang naik ke atas terlalu ‘hijau’ sehingga masalah riil di lapangan tidak terlihat?” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kevin mengusulkan agar setiap hasil pembahasan di 44 kecamatan dituangkan dalam sistem pemantauan sederhana atau Problem Tracker.

Sistem tersebut, menurut dia, dapat memuat sejumlah informasi penting, meliputi jenis masalah, lokasi kejadian, OPD atau PIC yang bertanggung jawab, keputusan penanganan, tenggat waktu, serta status penyelesaian.

Ia juga mengusulkan evaluasi dilakukan secara berkala pada hari ke-30, ke-60, dan ke-90 setelah pembahasan, sehingga perkembangan penanganan setiap persoalan dapat diukur dan ditindaklanjuti.

Tulis Komentar

Komentar