Seputar Publik / Berita

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Paripurna DPR Ikut Menyetujui

Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui secara aklamasi dalam uji kelayakan Komisi III sebelum kemudian mendapat persetujuan Rapat Paripurna DPR RI pada 1 Oktober 2026.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dan selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026). Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dan selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Uji kelayakan terhadap Suyudi digelar setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan calon Kapolri baru.

Surpres tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surat itu menjadi dasar DPR untuk menindaklanjuti proses pergantian Kapolri dan menugaskan Komisi III melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai arah Polri ke depan. Ia menyebut agenda Astacita Presiden Prabowo memiliki keterkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kepolisian, termasuk reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Suyudi juga menegaskan bahwa Polri tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

Paripurna DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri

Setelah memperoleh persetujuan Komisi III, proses tersebut dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Tulis Komentar

Komentar