Dalam keterangannya, Acep juga mempertanyakan dasar pernyataan yang disampaikan oleh King Naga di sejumlah media dan menilai tuduhan tersebut dapat merugikan reputasi rumah sakit apabila tidak didukung fakta yang akurat.
> "Kami meminta Saudara Dedi Surnaga (King Naga) untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ujar Acep.
Pihak RS Kartini berharap penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara cermat dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.
*(Penulis: Acep Saepudin.)
* Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan dari pihak Kuasa Hukum RS Kartini. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab atau tanggapan dari pihak Dedi Surnaga (King Naga), keluarga pasien, maupun BPJS Kesehatan apabila diperlukan.
Komentar