Seputar Publik / Opini

Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Klarifikasi Pernyataan soal Dugaan Penahanan Pasien

Kuasa hukum RS Kartini menyatakan tuduhan mengenai dugaan penahanan pasien tidak sesuai fakta, serta meminta Dedi Surnaga (King Naga) menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai merugikan nama baik rumah sakit.
Kuasa Hukum RS Kartini, Dr. (H.C.) Acep Saepudin, memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai dugaan penahanan pasien serta meminta adanya klarifikasi atas pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta. Kuasa Hukum RS Kartini, Dr. (H.C.) Acep Saepudin, memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai dugaan penahanan pasien serta meminta adanya klarifikasi atas pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Dalam keterangannya, Acep juga mempertanyakan dasar pernyataan yang disampaikan oleh King Naga di sejumlah media dan menilai tuduhan tersebut dapat merugikan reputasi rumah sakit apabila tidak didukung fakta yang akurat.

> "Kami meminta Saudara Dedi Surnaga (King Naga) untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ujar Acep.

Pihak RS Kartini berharap penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara cermat dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.

*(Penulis: Acep Saepudin.)

* Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan dari pihak Kuasa Hukum RS Kartini. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab atau tanggapan dari pihak Dedi Surnaga (King Naga), keluarga pasien, maupun BPJS Kesehatan apabila diperlukan.

Tulis Komentar

Komentar