Seputarpublik, Jakarta – Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/7/2023), mengumumkan 34 nama calon hakim agung dan enam nama calon hakim ad hoc hak asasi manusia Mahkamah Agung tahun 2023 yang lulus tahapan seleksi kualitas.
Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah saat jumpa pers virtual menyampaikan para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang lulus seleksi kualitas pada 21 hingga 22 Juni 2023 akan mengikuti seleksi berikutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang dijadwalkan pada pekan kedua Agustus 2023.
Dia menjelaskan seleksi itu diadakan demi memenuhi kebutuhan hakim agung dan hakim ad hoc HAM, sebagaimana yang diminta oleh Mahkamah Agung dalam suratnya yang ditandatangani Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor: 2/WKMA.Y/IV/2023.
“Mahkamah Agung dengan suratnya membutuhkan beberapa calon hakim untuk kamar pidana ini ada delapan orang yang dibutuhkan, kemudian di kamar perdata ada satu orang, di kamar TUN khusus pajak satu orang, dan untuk hakim ad hoc HAM dibutuhkan tiga orang,” kata Siti Nurdjanah.
Komentar