Seputar Publik / Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Lombok Tengah

Seputarpublik, Mataram – Dua pelaku yang melakukan pengoplosan gas nonsubsidi 5,5 dan 12 kilogram menggunakan gas subsidi atau LPG 3 kilogram. Mereka mengaku belajar melalui YouTube dan membeli alat-alat yang digunakan untuk mengoplos elpiji melalui online shop.

Kedua pelaku, yaitu LS dan LI, berasal dari Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan praktik pengoplosan di rumah LS. LS dijelaskan sebagai otak dari pengoplosan, dan setelah dioplos, gas tersebut diangkut untuk dijual di Sumbawa Barat.

Barang bukti

Dalam praktiknya, total tabung gas yang sudah dioplos mencapai ratusan, dan keuntungan yang didapatkan diperkirakan mencapai Rp 60 juta. LS mengaku telah melakukan praktik pengoplosan selama berbulan-bulan dan membagi keuntungan dengan rekannya, LI, untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Tulis Komentar

Komentar