Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito Perpanjang Jabatan Tiga Pj Bupati di Provinsi Aceh

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Seputarpublik, Meulaboh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi memperpanjang jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dikonfirmasi dari Meulaboh, Rabu (11/10/2023) pagi.

Ada pun tiga Pj Bupati yang resmi diperpanjang SK-nya tersebut yaitu Mahdi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, serta Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara.

Seperti diketahui, ketiganya berakhir masa jabatan di tahun pertama pada 11 Oktober 2023, setelah sebelumnya dilantik sebagai Pj Bupati pada 11 Oktober 2022 lalu di Banda Aceh.

Muhammad MTA menjelaskan penyerahan SK perpanjangan tersebut dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu sore, setelah Shalat Ashar di Kantor BPPA di Jakarta.

Penyerahan perpanjangan SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Sebelumnya, prosesi penyerahan perpanjangan SK tersebut direncanakan di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Namun, karena Pj Gubernur Aceh memiliki jadwal pertemuan dengan Menpora, maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta, demikian Muhammad MTA.

Tulis Komentar

Komentar