Terdapat klaim bahwa ada dualisme kepemimpinan di PWI, namun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memperjelas bahwa Henri Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah.
• Kontroversi KLB:
Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh kelompok lain dianggap cacat hukum dan tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum serta menggunakan akta notaris palsu.
• Kasus Direktur JAKTV:
Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran jurnalistik yang menyeret Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, seharusnya ditangani oleh Dewan Pers, tidak langsung diproses pidana oleh Kejaksaan Agung.
• Penghargaan dan Apresiasi:
Komentar