Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dalam operasi yang digelar serentak oleh Polda Sumatera Utara dan seluruh jajaran tersebut, Polres Palas berhasil mengamankan puluhan tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika, kendaraan, uang tunai, dan alat komunikasi yang diduga terkait aktivitas peredaran gelap narkoba.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padang Lawas, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K, didampingi Kabag Ops AKP Aman Putra B., S.H, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Taufik Siregar, serta jajaran pejabat utama Polres Palas.
Ungkap 12 Kasus, Amankan 29 Orang
Wakapolres Palas Kompol Sugianto menjelaskan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 12 laporan polisi (LP) dengan total 13 tersangka utama yang diproses dalam perkara narkotika.
Komentar