Tentang pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan juga bahwa, Pegawai Non-ASN pun kami buatkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka sebagai pegawai yang bekerja dengan Pemerintah pun terjamin, terlebih lagi para pegawai Non-ASN banyak jasanya dalam mengabdi bersama kami memberikan pelayanan publik terbaik,
“Terkait pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa hari ini dimana penerimanya ada dari unsur Non-ASN, maka itu adalah wujud komitmen tinggi dari Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Tri.
Berdasarkan cacatan, dalam pemberian santunan yang dilakukan selama bulan Desember 2022, jumlah penerima Santunan Kematian sebanyak 38 penerima, dan penerima Beasiswa sebanyak 15 penerima, dengan total nilai pemberian sebesar Rp. 1.650.892.590,-
Komentar