Seputar Publik / Kriminal

Pemakai dan Pengedar Sabu di Kecamatan Sosa Tak Berkutik Saat Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Palas, untuk proses selanjutnya. Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Palas, untuk proses selanjutnya.

“Selanjutnya mengamankan 1 (satu) orang berinisial DHH di kebun sawit milik masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex yang berisikan sisa pemakaian narkotika jenis sabu,1 (Satu) unit hp android merk Oppo warna biru dan 1 (satu) buah bong kemudian pada saat di interogasi tersangka DHH mengakui bahwa dirinya membeli sabu dari Tersangka sebanyak Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah), di desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, kabupaten Padang lawas, tepatnya di pemandian Aek bongbong,” Ujar, Kasat Resnarkoba polres Palas.

Selain itu Dikatakan AKP Agus M Butar-butar tidak berhenti sampai disitu, kemudian personil Polsek sosa dan anggota satresnarkoba polres padang lawas melakukan pengembangan terhadap Tersangka yang satunya tersebut diatas dan sekira pukul 02.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka AAN, di desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, kabupaten Padang lawas, tepatnya di dalam rumah tersangka AAN dan pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka AAN ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) buah bong dan 1 (satu) unit hp android Vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), Kata Kasat Resnarkoba polres Palas.

Diakhir dijelaskannya, atas kejadian tersebut kini Tersangka Beserta Barang Bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna proses lebih lanjut.

Tulis Komentar

Komentar