“Berawal dari Personil Polsek sosa Bersama Anggota Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Jumat. (14/04/2023), sekira pukul 23.00 wib Mendapatkan informasi dari Orang yang Dapat Dipercaya Bahwa di Desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, kabupaten Padang Lawas, Tepatnya di kebun sawit milik masyarakat Sering Dijadikan Tempat Mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu, berdasarkan informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Palas bersama personil Polsek Sosa, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut”, Ucap Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada Wartawan, Senin.(17/04/2023).
Lanjut AKP Agus M Butar-butar menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, personil Sat Res Narkoba saat itu melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat yang dapat dipercaya tersebut di TKP.
Komentar