Seputarpublik.com || JAKARTA – PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara, resmi ditetapkan sebagai pusat riset dan pengembangan bibit unggul perkebunan nasional. Penetapan tersebut merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Universitas Indonesia Mandiri, serta sejumlah mitra strategis.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Riset dan Teknologi Pengembangan Tanaman Perkebunan Unggulan di Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah berkomitmen memperkuat sektor perkebunan melalui pengembangan bibit unggul serta hilirisasi komoditas strategis. Program ini diawali dengan pengembangan kelapa hibrida, kakao unggul, dan kopi prioritas sebagai upaya meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
Komentar