Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme, Siap Beraksi !

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat pimpin apel siaga Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat pimpin apel siaga Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025).

Salah satu poin dari komitmen tersebut adalah memberantas aksi premanisme yang terorganisir dan yang tidak terorganisir untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jawa Barat adalah sebagai berikut. 

1. Menjaga kewibawaan negara sekaligus memelihara ketentraman dan ketertiban umum dari segala aksi premanisme dalam bentuk geng motor, organisasi kemasyarakatan yang tidak jelas, makelar rekrutmen tenaga kerja, pungutan liar terhadap pelaku industri, calo kendaraan umum, petugas parkir liar, pelaku pungutan liar dan serta segala bentuk premanisme lainnya. 

2. Mencegah terjadinya aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang terstruktur, sistematis dan masif. 

3. Menegakkan hukum yang tegas dan adil terhadap semua pelanggaran hukum yang terjadi akibat aksi premanisme 

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme melalui kegiatan kesadaran hukum masyarakat. 

Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme Kota Bekasi mempunyai fungsi antara lain:

1. Melaksanakan pencegahan dan penindakan aksi premanisme serta rehabilitasinya 

2. Membangun koordinasi lintas sektoral untuk mitigasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di daerah, baik dengan perangkat daerah, TNI, polri, badan intelijen negara, kejaksaan maupun dengan detasemen militer 

Tulis Komentar

Komentar