Jadi aksi yang kita lakukan adalah lebih mengedepankan preventif melalui koordinasi, sosialisasi yang terstruktur, sistematis dan masif," tambah Tri Adhianto.
Selain fokus pada pemberantasan premanisme, Wali Kota juga menekankan kesiapan Pemkot Bekasi dalam melayani arus mudik.
"Tentu di sela-sela kesibukan yang penuh konsentrasi hari ini, kita memasuki H-4 dan tentu perlu tenaga ekstra. Oleh karena itu, kita terus meningkatkan diri, profesionalisme kita dalam rangka untuk melayani arus mudik bagi warga masyarakat yang melintas dan warga Kota Bekasi yang akan melaksanakan kegiatan mudik," tambahnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kemudian menyebutkan susunan, tujuan pembentukan dan fungsi Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bekasi.
Adapun Pembina Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bekasi terdiri dari Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Wakil Wali Kota, Komandan Kodim 0507/ Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan susunan keanggotaan terdiri dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Forkopimda dan Binda Kota Bekasi.
Pembentukan satgas pemberantasan premanisme merupakan komitmen bersama antara Pemprov Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jawa Barat dengan Pemda Kabupaten/kota dan Forkopimda Se-Jawa Barat tentang sinergitas pembangunan Jawa Barat istimewa.
Komentar