Proses distribusi KKS dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi data, pencetakan dan penyaluran kartu oleh bank penyalur (BNI), hingga pemanfaatan kartu oleh KPM untuk mencairkan bantuan atau berbelanja di e-Warong.
Pendistribusian ini juga melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, kepolisian, Satpol PP, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial, hingga pekerja sosial masyarakat agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
Tri menegaskan bahwa bantuan melalui KKS harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial. Harapan kami, KKS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
(*/AZ)
Komentar