«“Alasan minta keadilan restoratif itu jangan sampai dipakai jadi tameng buat melindungi sindikat maling seperti ini. Penindakan tegas kepolisian justru bertujuan baik, yakni melindungi rakyat yang benar, seperti pekerja dan petani kecil, dari gangguan keamanan yang lebih besar. Kami masyarakat luas mendukung penuh langkah polisi menegakkan aturan,” pungkasnya.»
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ahmad Ramli. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta penerapan mekanisme penyelesaian perkara tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
GAPKI Soroti Dugaan Pola Penjarahan Terstruktur
Sorotan terhadap pencurian sawit juga disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyebut terdapat kasus penjarahan sawit yang menurutnya menunjukkan pola terstruktur dan dilakukan secara terbuka.
«“Seperti salah satu penjarahan yang terjadi, itu luar biasa. Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun, dan mereka terang-terangan menjarah. Ini menunjukkan keberanian kelompok terstruktur yang harus segera ditindak,” ujar Eddy.»
Komentar