Seputarpublik.com || PALEMBANG – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) bersama Staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa satu unit telepon genggam (HP) beserta charger, earphone, dan powerbank yang diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan.
Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan siang sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (2/7/2026). Keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil dari pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung yang memasuki area layanan kunjungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan satu unit telepon genggam, charger, earphone, dan powerbank di dalam makanan yang dibawa untuk warga binaan.
Namun, berkat ketelitian petugas serta dukungan sistem pengamanan menggunakan mesin X-Ray, barang-barang terlarang tersebut berhasil terdeteksi sebelum sempat masuk ke lingkungan hunian warga binaan.
Komentar