Seputar Publik / Berita

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Dua pengunjung diamankan setelah diduga mencoba menyelundupkan narkotika cair dan sabu ke dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, petugas diapresiasi atas kewaspadaan dan integritas dalam menjaga keamanan pemasyarakatan.
Dalam satu hari, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas narkoba. Dalam satu hari, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas narkoba.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmen dan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Dalam satu hari, Senin (15/6/2026), petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung pada waktu berbeda.

Upaya pertama terjadi saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis cairan Etomidate yang disamarkan ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi ukuran 60 ml.

Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan barang bawaan. Petugas mendapati isi botol hanya terisi sebagian dan mengeluarkan aroma yang tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan tersebut diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.40 WIB saat sesi kunjungan siang, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.

Tulis Komentar

Komentar