Beranda
Seputar Publik / Berita

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Dua pengunjung diamankan setelah diduga mencoba menyelundupkan narkotika cair dan sabu ke dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, petugas diapresiasi atas kewaspadaan dan integritas dalam menjaga keamanan pemasyarakatan.
Dalam satu hari, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas narkoba. Dalam satu hari, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas narkoba.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmen dan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Dalam satu hari, Senin (15/6/2026), petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung pada waktu berbeda.

Upaya pertama terjadi saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis cairan Etomidate yang disamarkan ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi ukuran 60 ml.

Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan barang bawaan. Petugas mendapati isi botol hanya terisi sebagian dan mengeluarkan aroma yang tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan tersebut diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.40 WIB saat sesi kunjungan siang, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.

Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku. Temuan itu berhasil diungkap melalui pemeriksaan badan secara ketat oleh petugas perempuan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas yang dinilai telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

> “Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta serta aparat penegak hukum terkait.

> “Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari ini menjadi bukti nyata keseriusan Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(Gama'L)