Khusus untuk 15 desa Lokasi Fokus tahun 2022 yang terdapat dalam Data Analisa Situasi bersama ini kasapaikan perlu keseriusan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Padang Lawas dari semua lini Sektor dan Aktor mulai dari perencanaan penggaran dan tetap sasaran agar terwujud terget tahun 2024 nantinya, segera lakukan koordinasi dan konusltasi dengan daerah yang sudah sukses menangani Stunting misal Kabupaten Deli Serdang dengan dan jika diperlukan lakukan Evaluasi dan monitoring atas keseriusan dan komitmen dari kepala desa dan para pihak yang peduli terhadap kondisi kita sekarang. memanfaatkan segala potensi yang ada di desa baik mewujudkan Inovasi Desa dan pendanaan Dana Desa agar menagnggarkan untuk kegiatan Penurunan Stunting dan Pencegahan supaya tidak munculnya Stunting Baru dan Keluarga Beresiko Stunting kedepannya.
Saya menghimbau seluruh Kepala Desa dan kepala kelurahan agar setiap calon pengantin melaporkan Ke Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang ada di desa dan Kelurahan, untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan aqad nikah. Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan dengan Bidan desa atau Puskesmas ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keluarga sehat dan mencegah terjadinya kematian ibu, bayi dan anak serta mempercepat penurunan stunting.
Komentar