Menurut Ahmad, SMPN 4 Kota Serang memiliki nilai historis yang tidak dapat semata-mata dinilai berdasarkan tanah maupun bangunan. Keberadaan sekolah tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan masyarakat Kota Serang dan turut melahirkan generasi dari waktu ke waktu.
Atas dasar itu, PMII mempertanyakan arah kebijakan pembangunan apabila fasilitas pendidikan yang dinilai memiliki sejarah panjang justru masuk dalam wacana pembangunan gedung parkir terpadu.
«“Sekolah bukan sekadar bangunan yang bisa dipindahkan ketika pemerintah membutuhkan lahan. Ada sejarah, ada memori masyarakat, ada anak-anak yang belajar di sana, dan ada akses pendidikan yang harus dipertahankan. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara utuh, bukan semata-mata dari kepentingan pembangunan fisik,” ujarnya.»
Soroti Akses Pendidikan Masyarakat
PMII juga menyoroti potensi dampak terhadap masyarakat sekitar apabila keberadaan SMPN 4 berubah atau direlokasi.
Komentar