Beranda
Seputar Publik / Berita

PMII Kota Serang Tolak Wacana Gedung Parkir Terpadu, Minta SMPN 4 Tak Jadi Korban Pembangunan

PMII meminta Pemerintah Kota Serang mengkaji ulang rencana pembangunan dan mencari alternatif lokasi yang tidak berdampak pada fasilitas pendidikan serta membuka ruang partisipasi publik.
Ketua Cabang PMII Kota Serang Ahmad Asmawi menyampaikan sikap penolakan terhadap wacana pembangunan gedung parkir terpadu yang dinilai berpotensi berdampak pada SMPN 4 Kota Serang. PMII meminta pemerintah mengkaji alternatif lokasi dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ketua Cabang PMII Kota Serang Ahmad Asmawi menyampaikan sikap penolakan terhadap wacana pembangunan gedung parkir terpadu yang dinilai berpotensi berdampak pada SMPN 4 Kota Serang. PMII meminta pemerintah mengkaji alternatif lokasi dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menyatakan menolak wacana pembangunan gedung parkir terpadu yang dikaitkan dengan kawasan SMP Negeri 4 Kota Serang.

PMII menilai rencana tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik dan investasi, tetapi juga menyangkut kepentingan pendidikan, nilai historis sekolah, serta akses masyarakat yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah.

Ketua Cabang PMII Kota Serang, Ahmad Asmawi, menegaskan pihaknya tidak ingin jargon pembangunan dan investasi justru berdampak pada kepentingan pendidikan dan masyarakat.

«“PMII menolak wacana Satgas Pembangunan dan Investasi Kota Serang yang menjadikan SMPN 4 sebagai bagian dari rencana pembangunan gedung parkir terpadu. Jangan sampai jargon pembangunan dan investasi justru menjadi alasan untuk mengorbankan pendidikan dan kepentingan masyarakat,” tegas Ahmad Asmawi.»

Menurut Ahmad, SMPN 4 Kota Serang memiliki nilai historis yang tidak dapat semata-mata dinilai berdasarkan tanah maupun bangunan. Keberadaan sekolah tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan masyarakat Kota Serang dan turut melahirkan generasi dari waktu ke waktu.

Atas dasar itu, PMII mempertanyakan arah kebijakan pembangunan apabila fasilitas pendidikan yang dinilai memiliki sejarah panjang justru masuk dalam wacana pembangunan gedung parkir terpadu.

«“Sekolah bukan sekadar bangunan yang bisa dipindahkan ketika pemerintah membutuhkan lahan. Ada sejarah, ada memori masyarakat, ada anak-anak yang belajar di sana, dan ada akses pendidikan yang harus dipertahankan. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara utuh, bukan semata-mata dari kepentingan pembangunan fisik,” ujarnya.»

Soroti Akses Pendidikan Masyarakat

PMII juga menyoroti potensi dampak terhadap masyarakat sekitar apabila keberadaan SMPN 4 berubah atau direlokasi.

Menurut organisasi mahasiswa tersebut, keberadaan sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitarnya, terlebih dalam penerapan sistem penerimaan peserta didik berbasis wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Kalau sekolah direlokasi, masyarakat sekitar yang akan merasakan dampaknya. Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima kebijakan yang membuat akses pendidikan mereka semakin jauh hanya karena pemerintah ingin membangun gedung parkir terpadu,” kata Ahmad.»

PMII menegaskan pembangunan dan investasi tetap penting bagi kemajuan daerah. Namun, menurut mereka, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kepentingan publik dan tidak mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan.

Karena itu, PMII Cabang Kota Serang meminta Wali Kota Serang mengambil sikap terhadap wacana yang berpotensi berdampak pada SMPN 4 Kota Serang, termasuk apabila terdapat rencana pengalihfungsian atau pemindahan fasilitas sekolah.

«“Kami meminta kepada Wali Kota Serang untuk menggunakan kewenangannya dan mengambil sikap yang jelas: tolak wacana pembangunan yang mengorbankan SMPN 4 Kota Serang. Wali Kota harus berdiri bersama kepentingan masyarakat dan pendidikan, bukan membiarkan sekolah yang memiliki nilai historis menjadi korban dari kepentingan pembangunan,” tegas Ahmad.»

Minta Alternatif Lokasi dan Partisipasi Publik

Selain menyampaikan penolakan, PMII meminta setiap rencana pembangunan gedung parkir terpadu dikaji secara menyeluruh dan dicarikan alternatif lokasi yang tidak mengorbankan fasilitas pendidikan.

PMII juga mendorong Pemerintah Kota Serang membuka ruang partisipasi publik sebelum mengambil keputusan yang berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat.

Menurut Ahmad, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dapat dilihat dari jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari manfaat dan rasa keadilan yang dirasakan masyarakat.

«“Kami ingin mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa banyak beton yang dibangun, tetapi dari seberapa besar pembangunan itu memberikan manfaat dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.»

PMII Nyatakan Siap Mengawal

PMII Cabang Kota Serang memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka menyebut penolakan terhadap wacana pembangunan yang berdampak pada SMPN 4 merupakan bagian dari sikap organisasi dalam mengawal kebijakan publik dan kepentingan masyarakat.

«“PMII akan terus berada di garis perjuangan rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, kami akan bersuara. Ketika ada kepentingan publik yang terancam, kami akan berdiri di barisan terdepan untuk mengawalnya. Kami tidak akan membiarkan kepentingan pendidikan dikalahkan oleh kepentingan pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat,” pungkas Ahmad Asmawi.»

PMII Cabang Kota Serang kembali menegaskan sikapnya untuk menolak rencana yang dinilai berpotensi mengorbankan SMPN 4 Kota Serang. Mereka mendorong agar pembangunan Kota Serang tetap berjalan dengan mempertimbangkan keberlanjutan fasilitas pendidikan, kepentingan masyarakat, serta prinsip keadilan dalam kebijakan publik.(Red)*