Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Tiga Saksi
Wamendagri Dorong Tata Ruang Dukung Kereta Nasional
“Kotatua Jadi Panggung Melodi Nusantara, 30 Provinsi Ramaikan CoCF 2025”
Mendagri Tito Dorong Kolaborasi Nasional Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
Telkomsat Perkuat Kapabilitas Operasional untuk Mendorong Ekosistem Satelit Berdaya Saing Global
Dari Lembah Tidar, AMKI dan Akmil Gaungkan Semangat Kebangsaan di Ruang Digital
Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Pilot Project BGN di Lanud Husien Sastranegara
Komentar