Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun lalu.
“Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3. ” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat (27/1/2023).Latif menambahkan, keterangan dari pengemudi Pajero tidak bisa dijadikan tersangka karena mengendarai kendaraan di jalurnya.“Mobil yang dikendarai tidak keluar dari jalurnya, malah pengemudi roda dua ‘merampas’ jalan dari pengemudi roda empat,” kata Latif.Latief juga menjelaskan, kronologi kejadiannya. Pada saat kejadian, kendaraan roda dua yang berjalan dari arah selatan menuju utara melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan.“Di saat bersamaan datang kendaraan roda empat yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut.” kata Latif.Latif juga menjelaskan alasan korban dijadikan tersangka karena yang bersangkutan penyebab terjadinya kecelakaan. “Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri,” kata Latif.Seputar Publik / Berita
Polda Metro Jaya Keluarkan SP3 Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Antara)
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus RW 28 Harja Santuni Puluhan Anak Yatim Dan Dhuafa
Komedian Cak Lontong Resmi Diangkat Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
Upacara Welcome and Farewell Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Palas
Wali Kota Bekasi Hadiri Silaturahmi Gubernur Dedi Mulyadi Bersama 27 Kepala Daerah di Subang
Tanggapi Pergub Poligami, Ahok Ingatkan ASN Jangan Korupsi Karena Nambah Istri
Musda VI PAN Kota Bekasi Masih Alot, Belum Tetapkan Ketua Baru, Hanya Tunjuk 7 Formatur
Bulan Bung Karno DPC PDIP Kota Bekasi, Panggung Ekspresi Ideologis Rakyat Sumber Kekuatan Sejati
Komentar