Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Sertifikat Mengemudi Sebagai Syarat Bikin SIM
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman
Kasubdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Polisi Tri Julianto Djatiutomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/6), menjelaskan kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor, pengetahuan, wawasan berlalu lintas dan etika berkendara merupakan faktor penting bagi keamanan, keselamatan, ketertiban maupun kelancaran lalu lintas.“Kemampuan, pengetahuan, wawasan, dan etika tersebut dapat dikembangkan melalui sebuah proses pelatihan kepada masyarakat calon pemohon penerbitan SIM,” ujarnya.Ia menyebut, hasil analisis dan evaluasi (anev) keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menunjukkan bahwa terdapat korelasi yang besar antara pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan kemampuan berkendara, wawasan, pengetahuan serta etika berlalu lintas individu yang terlibat.Atas dasar hasil anev tersebut, Korlantas Polri sebagai pemangku tugas dan kewenangan dalam hal lalu lintas jalan raya merasa perlu agar setiap individu masyarakat pemohon penerbitan SIM harus memenuhi syarat dan kriteria teknis, pengetahuan, perilaku sebagai pengemudi yang baik, taat dan bertanggung jawab.“Setiap individu masyarakat pemohon penerbitan SIM harus memenuhi syarat, kriteria teknis, pengetahuan, perilaku sebagai pengemudi yang baik, taat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Usai Ditetapkan JadiTersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Langsung Ditahan
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK
Mendagri: Perencanaan Matang Kunci Sukses RKPD
Moge Asal Tiongkok Resmi Rilis Model Terbaru di Indonesia, Wow Harganya Bikin Kaget!
Kunker di Purwakarta, Tri Tito Karnavian Tekankan Enam Hal Ini Kepada Kader Posyandu
Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sibuhuan Barumun, Bekuk 4 Tersangka Berikut Barang Bukti
Komentar