Seputar Publik / Berita

Selama Ramadhan 1447 H, Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Jam Kerja ASN, Layanan Publik Tetap Normal

Kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan produktivitas ASN terjaga tanpa mengganggu pelayanan masyarakat di Jakarta.
Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari, Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari, "Jam kerja ASN DKI Jakarta selama Ramadhan 1447 H resmi disesuaikan. Meski lebih singkat, pelayanan publik dipastikan tetap optimal dan profesional. Rabu, (18/2/2026).

Seputarpublik.com, JAKARTA — Kabar penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan penyesuaian jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 dan menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Meski ada pengurangan jam kerja, Pemprov DKI menegaskan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas.

Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Senin–Kamis:

08.00–15.00 WIB

Istirahat 12.00–12.30 WIB

Jumat:

08.00–15.30 WIB

Istirahat 11.30–12.30 WIB

Untuk unit layanan 24 jam seperti kesehatan, transportasi, ketenteraman dan ketertiban umum, pengaturan tetap mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 812 Tahun 2025.

Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme tetap menjadi prioritas utama selama Ramadhan.

> “Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kinerja harus tetap terukur dan akuntabel,” tegasnya.

Fleksibilitas Jam Masuk

Pemprov DKI juga memberikan opsi fleksibilitas jam kerja hingga 60 menit sebelum atau sesudah jam masuk, dengan tetap memenuhi 6,5 jam kerja efektif per hari.

Namun, fleksibilitas ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan langsung yang tidak bisa dilakukan melalui sistem digital atau sedang menangani tugas mendesak.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap ASN tetap produktif, menjaga kesehatan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. {hel}*

Tulis Komentar

Komentar