Seputar Publik / Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap 168 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Jaya 2022

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memperlihatkan 168 orang pelaku kejahatan dalam operasi kepolisian bersandi 'Sikat Jaya 2022' pada 1-15 Desember 2022. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memperlihatkan 168 orang pelaku kejahatan dalam operasi kepolisian bersandi 'Sikat Jaya 2022' pada 1-15 Desember 2022.

Seputarpublik, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 168 orang pelaku kejahatan dalam operasi kepolisian bersandi ‘Sikat Jaya 2022’ pada 1-15 Desember 2022.

“Hasil operasi selama 15 hari, kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Para pelaku kejahatan tersebut  telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hengki mengungkapkan operasi Sikat Jaya menyasar 60 kasus, meski demikian pengembangan yang dilakukan oleh penyidik berhasil menguak hingga 122 kasus.

Kasus yang diungkap dalam operasi tersebut didominasi oleh kasus kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pemerasan dan premanisme.

Dia juga menyebut operasi Sikat Jaya adalah jawaban dari pihak kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat mengenai maraknya kejahatan jalanan yang kian meresahkan.

“Tujuan dari pada operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan beserta kejahatan jalanan atau street crime, juga dalam rangka merespons daripada keresahan masyarakat sekaligus memberikan efek gentar kepada pelaku kejahatan,” ujar Hengki.

Tulis Komentar

Komentar