Seputar Publik / Berita

Polemik Buku Memburu Muhammad, MUI Desak Polda Metro Usut Aktor di Balik Penulisan, Feby Beri Penjelasan

Polda Metro Jaya masih mendalami informasi terkait dugaan unsur penistaan agama, sementara Feby Indirani menjelaskan konteks karya dan menyebutnya sebagai karya fiksi yang lahir dari pengalaman serta refleksi sebagai Muslim.
Polemik buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani mendapat perhatian MUI dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman, sementara penulis memberikan penjelasan mengenai konteks dan maksud karyanya. Polemik buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani mendapat perhatian MUI dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman, sementara penulis memberikan penjelasan mengenai konteks dan maksud karyanya.

Feby menjelaskan, cerita-cerita dalam kedua buku tersebut bersumber dari pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia.

“Semua cerita di dalam Bukan Perawan Maria (BPM) dan Memburu Muhammad (MM) bersumber dari pengalaman serta pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia. Kedua buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mencerminkan warna, dinamika, serta kompleksitas laku beragama kita sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Feby, karya fiksi perlu dipahami melalui keseluruhan konteks cerita, termasuk sudut pandang tokoh, simbol, dan perangkat sastra lainnya.

“Sebagai karya sastra, fiksi bekerja melalui perangkat-perangkat sastrawi: ia bertumpu pada sudut pandang tokoh fiktif, simbol, dan kiasan. Teks sastra tidak dapat dinilai dengan cara membaca judul berita atau artikel opini,” kata Feby.

Penjelasan Feby Mengenai Judul Memburu Muhammad

Secara khusus, Feby menjelaskan konteks cerpen Memburu Muhammad yang menggunakan sudut pandang tokoh fiktif Abu Jahal.

Menurut penjelasannya, penggunaan tokoh dan sudut pandang tersebut merupakan bagian dari perangkat fiksi yang digunakan dalam cerita.

Tulis Komentar

Komentar