Seputar Publik / Megapolitan

Polisi Tangkap 8 Perusak Gedung DPRD, 3 Pelaku Bukan Warga Kota Bekasi

Inilah tampang pelaku perusak gedung DPRD Kota Bekasi dalam demo anarkis yang berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Inilah tampang pelaku perusak gedung DPRD Kota Bekasi dalam demo anarkis yang berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi

Seputar Publik Kota Bekasi — Buntut demo anarkis kelompok Aliansi Masyarakat Sipi (AMS) yang berujung pada perusakan Gedung DPRD Kota Bekasi.

Delapan pendemo ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi. Delapan pendemo yang ditangkap, enam di antaranya berstatus mahasiswa, sementara dua lainnya sudah bukan mahasiswa. Lima orang berdomisili di Bekasi, tiga lainnya dari luar Bekasi

“Ya, kami telah menangkap delapan orang dari kelompok pendemo yang saat kejadian ada di dalam gedung DPRD,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Rabu (25/3/2025)

Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan, aksi demo yang dilakukan kelompok pelaku terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dalam aksinya mereka merangsek masuk ke ruang paripurna dengan merusak pintu utama ruang paripurna, kemudian mematahkan papan nama anggota dewan dan membuat sejumlah barang berserakan yang kemudian menjadi barang bukti. 

Binsar menyebut, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari DPRD Kota Bekasi. Maka sekitar pukul tujuh malam, pihaknya berhasil mengamankan delapan pendemo yang ada di dalam kantor DPRD saat kejadian

"Proses penyelidikan saat ini terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap kompol Binsar.

Delapan orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan mahasiswa, sementara dua lainnya sudah bukan mahasiswa. Lima orang berdomisili di Bekasi, tiga lainnya dari luar Bekasi. 

“Peran masing-masing pelaku masih kami dalami,” pungkasnya.

(AZ)

Tulis Komentar

Komentar