Seputar Publik / Kriminal

Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Antarprovinsi

Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023). Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Kejadian pencurian itu terjadi pada tanggal 18 Januari 2023, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB di mana pada waktu itu keadaan lokasi sedang sepi aktivitas masyarakat.

Setelah menggasak uang korban Rp81 juta, lanjut Ariek, keempat tersangka kabur menggunakan dua sepeda motor mengarah ke Jawa Timur di mana di tengah jalan tepatnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mereka meninggalkan seluruh kendaraan dan telepon genggam untuk mengelabui petugas.

Akan tetapi, kata Ariek, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka ketika berada di Surabaya, Jawa Timur, dengan dibantu polisi setempat pada tanggal 21 Januari 2023.

“Saat diringkus, ketiganya menggunakan kendaraan yang dibeli hasil menjambret. Pada saat itu ada yang mencoba melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Para tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya di beberapa kota lain, bahkan ketika berada di Surabaya sudah merencanakan hal yang sama.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

Tulis Komentar

Komentar